Akhir bulan ini naik Trans Wibawa Mukti udah mulai berbayar ya

CIKARANG UTARA - Setelah sekitar dua tahun melayani masyarakat secara gratis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana mulai memberlakukan tarif bagi penumpang angkutan umum Bus Trans Wibawa Mukti.
Tarif yang direncanakan sebesar Rp4.300 untuk sekali perjalanan, dengan sistem pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik maupun QRIS.
Rencana pemberlakuan tarif tersebut disampaikan oleh Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi pada Rabu (14/10/2026).
Rencananya pemberlakuan tarif akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2026, namun kepastian kapan pemberlakuannya masih menunggu informasi dari Dishub Kab. Bekasi.
Kebijakan ini menjadi babak baru dalam penyelenggaraan transportasi umum di Kabupaten Bekasi, setelah sebelumnya masyarakat dapat memanfaatkan layanan Bus Trans Wibawa Mukti tanpa dipungut biaya.